Sontoloyo! Mahasiswa Ini Bikin Laporan Palsu Demi Kelabui Ortu, Ujungnya Pahit

Sontoloyo! Mahasiswa Ini Bikin Laporan Palsu Demi Kelabui Ortu, Ujungnya Pahit
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo bertanya pada tersangka YS terkait tindakannya membuat laporan palsu pembegalan, Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/7/2023). (ANTARA/HO Polresta Bandung)

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Seorang mahasiswa berinisial YS (21) di Kabupaten Bandung dibui setelah nekat membuat laporan palsu ke polisi lantaran terlilit pinjaman online (pinjol).

Mirisnya lagi, YS membuat laporan palsu itu untuk mengelabui orang tuanya.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut tersangka YS merekayasa sebuah kasus pembegalan dan memosisikan diri sebagai korban.

Laporan palsu itu terungkap setelah polisi melakukan pendalaman. Di mana, YS merekayasa kasus guna menghindar dari masalah yang dihadapinya.

"Laporan palsu ini karena tersangka memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan," ujar Kombes Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/7).

Skenario Kasus Pembegalan

Dia menjelaskan pada 12 Juli 2023, YS seharusnya melunasi utangnya. Namun, karena tidak ada uang, tersangka membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana pembegalan.

"Sebenarnya tidak ada (pembegalan, red)," lanjut perwira menengah Polri itu.

Awalnya YS datang ke Polsek Cangkuang pada Kamis ini untuk melaporkan dirinya telah menjadi korban begal.

Mahasiswa di Kabupaten Bandung ini bikin laporan palsu demi mengelabui ortu. Dia mengaku korban begal, faktanya, ya ampun. Memalukan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News