Sontoloyo, Penyodomi 9 Bocah Tertawa dalam Sidang

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, tiga di antaranya merupakan saksi korban.
Sementara itu, dua saksi lainnya dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2T) Balikpapan.
Sebelumnya satu saksi korban sudah memberi kesaksian dalam sidang pada Selasa (10/7).
Pandu mendengarkan kesaksian didampingi kuasa hukumnya, Agus Amri, dan dua temannya.
Sesekali Pandu mengoreksi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia terlihat sangat santai. Pandu juga kerap tersenyum dan sesekali tertawa lepas saat mendengarkan keterangan saksi.
“Keterangan seluruh saksi mengarah tidak ada tanda kekerasan seksual,” kata Agus sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (19/7).
Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag