Sontoloyo, Penyodomi 9 Bocah Tertawa dalam Sidang
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, tiga di antaranya merupakan saksi korban.
Sementara itu, dua saksi lainnya dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2T) Balikpapan.
Sebelumnya satu saksi korban sudah memberi kesaksian dalam sidang pada Selasa (10/7).
Pandu mendengarkan kesaksian didampingi kuasa hukumnya, Agus Amri, dan dua temannya.
Sesekali Pandu mengoreksi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia terlihat sangat santai. Pandu juga kerap tersenyum dan sesekali tertawa lepas saat mendengarkan keterangan saksi.
“Keterangan seluruh saksi mengarah tidak ada tanda kekerasan seksual,” kata Agus sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (19/7).