Sontoloyo, Penyodomi 9 Bocah Tertawa dalam Sidang

Agus meyakini pihaknya akan berhasil membuktikan bahwa Pandu tidak bersalah.
Menurut Agus, dugaan pencabulan tersebut sudah berlangsung lima tahun lalu, tetapi baru dilaporkan. Di sisi lain, saksi dan alat bukti minim.
“Terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Kaltim hingga perkara bolak-balik di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” kata Agus.
Sebelumnya, Pandu disidangkan untuk kali pertama pada 6 Juni 2018 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan.
Setelah itu dilanjutkan pada 26 Juni untuk sidang eksepsi dan putusan sela pada 3 Juli.
Pandu diperiksa setelah ada laporan pada 20 Oktober 2017. Empat orang mengaku pernah disodomi oleh Pandu.
Berdasar hasil penelusuran, Pandu ternyata sudah menyodomi sembilan bocah sejak 2013. (aim/one/k18)
Pandu Dharma Wicaksono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/7), terkait dugaan sodomi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag