Sontoloyo! Perkosa Anak Kandung, Ngakunya Khilaf
jpnn.com - SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing anaknya. Namun, warga Makroman, Samarinda itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia tega memerkosa sang anak kandung Jelita (14), Kamis (26/5) lalu. Perbuatan bejat itulah yang membawa Mis’an ke penjara. Awalnya, Mis’an sempat mengelak di hadapan penyidik.
Namun, dia akhirnya tak bisa berkutik lagi. Apalagi, Jelita juga mengaku sudah diihik-ihik Mis’an. “Pelaku (Mis’an) sudah mengakui ulahnya menyetubuhi anak kandungnya (Jelita) meski mulanya sempat mengelak,” ujar Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan, Senin (6/6).
Di sisi lain, Mis’an mengaku menyetubuhi Jelita. “Cuma sekali kok saya “begitukan”. Itu juga karena saya khilaf,” tutur pria yang sehari-hari menjaga kaveling itu.
Akibat kelakuannya, Mis’an sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku