Sontoloyo, Perusahaan Buang Limbah ke Sungai, Kok Cuma Ditegur
jpnn.com, CIANJUR - PT Globalindo Food di Jalan Baru Cianjur-Jonggol, di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Penegak Hukum DLH Cianjur Dindin Solihin mengatakan pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi perusahaan setelah mendapat laporan warga sekitar dan menemukan saluran pembuangan limbah langsung ke sungai.
"Kami menemukan saluran air limbah langsung dibuang ke daerah aliran sungai (DAS) sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan karena air yang dikeluarkan berbusa dan bau," katanya, Jumat (11/6).
Saat melakukan sidak, ungkap dia, pihaknya menemukan instalasi pembuangan limbah tidak sesuai standar, bahkan instalasi pengolahan limbah yang dimiliki tidak berfungsi dengan baik sehingga pihaknya langsung menegur perusahaan agar segera melakukan perbaikan.
Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika hingga batas waktu ditentukan tidak dilaksanakan perbaikan.
Sanksi berupa pencabutan izin dan penyegelan dengan melibatkan Satpol PP Cianjur, karena perusahaan Globalindo menyalahi aturan karena IPAL yang dimilikinya tidak berfungsi dan membuang limbah langsung ke aliran sungai.
"Kami sudah menegurnya dan memberikan waktu dua minggu agar perusahaan memperbaiki IPAL. Selain itu, kami mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium," katanya.
PT Globalindo Food diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai.
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi