Sontoloyo! Perusahaan Sedot Tinja Buang Limbah di Dukuh Atas

jpnn.com, JAKARTA - Truk milik salah satu perusahaan sedot tinja membuang limbah di jalan kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencari sopir truk.
"Sedang kami buru, besok juga tertangkap, sudah diketahui siapa yang punya," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DLH DKI Yogi Ikhwan, Senin.
Yogi mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas perusahaan termasuk nomor kendaraan dari truk yang membawa limbah tinja itu.
Yogi menuturkan apabila perusahaan itu terbukti membuang limbah dan dilakukan beberapa kali, perusahaan tersebut terancam sanksi administrasi hingga sanksi terberat yakni pencabutan izin.
"Kami cek perizinan usaha terus sanksi administrasinya, tetapi kami lihat dulu sudah sering dilakukan atau tidak. Bisa jadi izinnya dicabut, tergantung PPNS (penyidik pegawai negeri sipil)," ucapnya.
Apabila sanksi berupa pencabutan izin usaha, maka akan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kami sudah tidak mengeluarkan izin lagi. Izin yang mengeluarkan PTSP nanti kami lihat apa dia pakai izin, biasanya izin itu kadaluwarsa juga," ucapnya.
Truk milik salah satu perusahaan sedot tinja membuang limbah di jalan kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau