Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam

Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam
Konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan bakso dari bahan ayam tiren atau bangkai ayam oleh Polres Bantul, DIY, Senin (24/1/2022). Foto ANTARA/Hery Sidik

"Tersangka akan kami jerat tiga pasal, yaitu pasal 204 ayat 1 KUHP, kemudian pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," katanya. (antara/jpnn)

Siapa yang pernah makan bakso di warung MHS dan AHR? Ternyata bahannya dari bangkai ayam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News