Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam
Senin, 24 Januari 2022 – 14:11 WIB
"Tersangka akan kami jerat tiga pasal, yaitu pasal 204 ayat 1 KUHP, kemudian pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," katanya. (antara/jpnn)
Siapa yang pernah makan bakso di warung MHS dan AHR? Ternyata bahannya dari bangkai ayam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada
- Melintasi Tempat Sakral, Rute Proyek Tol Solo-Jogja Akan Diubah
- Mendadak Bakso di Sarinah, Ribuan Pengunjung Rela Antre
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara