'Sony Laksono' Kemungkinan Pindah Sel
Jumat, 19 November 2010 – 07:11 WIB
Terkait dengan perkara penyuapan Gayus terhadap petugas Rutan Mako Brimob, Darmono mengatakan, jika perkara tersebut P-21 alias lengkap, maka kewenangannya bisa berada di tangan Kejaksaan. "Nanti mau ditahan di mana, kita pikirkan," kata Darmono. Termasuk kemungkinan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Jaksa kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu menuturkan, di waktu mendatang akan dilakukan MoU antara lembaga-lembaga penegak hukum yang mengelola rutan. "Untuk mengatur penertiban masalah tahanan, sehingga meminimalisir adanya penyimpangan dalam pengelolaan tahanan," terang Darmono.(rdl/fal/kuh/sof)
JAKARTA -- Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto membenarkan bahwa Gayus Tambunan ke Bali menggunakan nama Sony Laksono (SL) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK