SOP Patroli di Papua Harus 7 Anggota dengan Mobil Antipeluru
Jumat, 09 Januari 2015 – 13:00 WIB
Bahkan, dia menyatakan, jika anggota melanggar SOP, pelanggaran tersebut bisa dikategorikan pelanggaran berat karena menganÂdung risiko kematian dalam tugas pengamanan. Pelanggaran SOP, tutur dia, dapat diproses lantaran anggota tidak mematuhi disiplin Polri. (rib/fud/JPNN/c14/diq)
JAYAPURA - Standard operating procedure (SOP) patroli keamanan di daerah rawan seperti Papua sedang dikaji kepolisian. Itu menyusul dugaan kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir