SOP Patroli di Papua Harus 7 Anggota dengan Mobil Antipeluru

SOP Patroli di Papua Harus 7 Anggota dengan Mobil Antipeluru
SOP Patroli di Papua Harus 7 Anggota dengan Mobil Antipeluru

Bahkan, dia menyatakan, jika anggota melanggar SOP, pelanggaran tersebut bisa dikategorikan pelanggaran berat karena mengan­dung risiko kematian dalam tugas pengamanan. Pelanggaran SOP, tutur dia, dapat diproses lantaran anggota tidak mematuhi disiplin Polri. (rib/fud/JPNN/c14/diq) 

 

JAYAPURA - Standard operating procedure (SOP) patroli keamanan di daerah rawan seperti Papua sedang dikaji kepolisian. Itu menyusul dugaan kesalahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News