SOP Pemulangan TKI Secara Mandiri Baru Disiapkan
Senin, 10 Desember 2012 – 17:53 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tengah menyiapkan Standar Operational Prosedur (SOP) untuk proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari negara penempatan secara mandiri ke daerah asal. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman mengatakan, pembahasan materi SOP tersebut telah selesai dan akan siap diterapkan pada akhir bulan Desember 2012 mendatang.
“Perumusan dan pembahasan SOP ini melibatkan beberapa kementerian terkait dan lembaga. SOP ini dibuat sebagai panduan bagi masing-masing instansi dan lembaga terkait sehingga pelayanan terhadap kepulangan TKI secara mandiri dapat berjalan sesuai yanng diharapkan,” ungkap Reyna di Jakarta, Senin (10/12).
Dijelaskan, penerapan SOP pemulangan TKI secara mandiri ini juga sesuai dengan Permenakertrans NO. 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal.
Reyna menjelaskan, pihaknya hingga saat ini juga masih terus menggelar rapat secara marathon untuk mempersiapkan pelaksanaan pemulangan TKI mandiri. Disebutkannya, persiapan yang kita lakukan selama tiga bulan yang setidaknya melibatkan 12 Kementerian dan lembaga termasuk pihak perbankan dan asuransi TKI.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tengah menyiapkan Standar Operational Prosedur (SOP) untuk proses pemulangan
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi