Sopir Ambulans: Semoga Allah Menggerakkan Hati Presiden Jokowi

jpnn.com - Ribuan perawat dan tenaga kesehatan berstatus honorer, termasuk sopir ambulans yang saat ini masuk dalam Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, punya harapan besar kepada pemerintah.
Mereka berdoa, semoga setelah corona pergi jauh, Presiden Joko Widodo akan memberikan kado terindah. Yaitu mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN), yakni sebagai PNS dan PPPK.
Asep Wardiawan, tenaga administrasi yang merangkap sopir ambulans di salah satu puskesmas di Kabupaten Ciamis, mengungkapkan, banyak tenaga medis dan kesehatan lainnya berstatus non-PNS. Mereka rerata sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Sebagian, kata Asep, ada yang mencoba peruntungan dengan ikut tes CPNS, tetapi gagal terus.
Hingga akhirnya ada kesempatan ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari 2019. Banyak tenaga medis seperti perawat yang lulus seleksi PPPK tahap pertama itu.
Sedangkan tenaga kesehatan lainnya seperti Asep, belum beruntung karena formasi untuk mereka belum ada.
"Yang dibuka kan hanya untuk dokter, perawat, dan bidan. Kalau tenaga administrasi kesehatan dan sopir ambulans enggak ada formasinya. Anehnya, saat pandemi COVID-19, kami dimasukkan dalam pasukan perang melawan Corona," tutur Asep kepada JPNN.com, Senin (27/4).
Pria berumur 50 tahun ini menyampaikan harapan rekan-rekannya agar ada perhatian pemerintah kepada mereka.
Asep merupakan sopir ambulans berstatus honorer K2, berharap setelah virus corona sirna, dirinya diangkat menjadi PNS atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK