Sopir Anggota DPRD DKI Batal Digaji Pakai Duit Rakyat
jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya mencoret anggaran pembiayaan gaji sopir anggota DPRD dari APBD DKI Jakarta 2017.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi.
Ia mengatakan penghapusan anggaran untuk gaji sopir anggota DPRD ini merupakan salah satu hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI.
Selain gaji sopir anggota DPRD, Kemendagri juga mencoret, anggaran BBM, asuransi, serta perawatan untuk kendaraan dinas.
Yuliadi sebelumnya mengatakan usulan gaji untuk sopir anggota DPRD DKI bukan hanya ada di Jakarta, melainkan juga di daerah lain.
"Sopir itu kan begini, kan ada usulan bukan dari tingkat DKI saja, tetapi seluruh Indonesia. Jadi anggota Dewan (di Indonesia) itu mengusulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan kendaraan dinas," ujar Yuliadi.
Anggota DPRD DKI mendapatkan kendaraan dinas berupa mobil Toyota Corolla Altis.
Namun, kata Yuliadi, status kendaraan dinas itu hanya pinjam pakai tanpa anggaran untuk bahan bakar mobil uang pemeliharaan, dan asuransi mobil. (rmol/dil/jpnn)
JPNN.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya mencoret anggaran pembiayaan gaji sopir anggota DPRD dari APBD DKI Jakarta 2017.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik