Sopir Angkot Berusia 76 Tahun Babak Belur Dihajar, Pelakunya Tak Disangka

Sopir Angkot Berusia 76 Tahun Babak Belur Dihajar, Pelakunya Tak Disangka
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Julest Abraham Abast (ANTARA/Jorie MR)

jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polresta Manado menangkap UK (24), pelaku penganiayaan terhadap sopir angkutan kota (angkot) Frederik Nayoan (76).

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penganiayaan ini terjadi di Jalan Pomurouw, Kota Manado, pada Minggu (10/7) sekitar pukul 15.00.

"UK ditangkap beberapa jam setelah kejadian di sekitar Manado," kata Jules dalam siaran persnya, Senin (11/7).

Jules menuturkan penganiayaan yang dialami oleh warga Teling Atas itu terjadi ketika korban sedang mengemudikan angkotnya.

Konon, pria berusia senja itu sedang membawa penumpang dan melintas di Jalan Pomurouw.

"Dia (korban, red) diadang oleh pelaku yang langsung melakukan pemukulan," ujar Jules.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ketersinggungan pelaku yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

"Pelaku sakit hati karena dimaki oleh korban saat sedang membawa kendaraan, sehingga dia (pelaku, red) melakukan pengadangan dan pemukulan terhadap korban," ujar Jules.

Seorang sopir angkot bernama Frederik Nayoan (76) babak belur dihajar lelaki berinisial UK di Manado.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News