Sopir Angkot di Bawah Umur Resahkan Warga
Kamis, 03 Desember 2009 – 10:46 WIB
LABUHA- Banyaknya anak putus sekolah yang memilih bekerja menjadi sopir angkotan kota (angkot) di Kota Babang, Maluku benar-benar meresahkan. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir ini banyak sekali kecelakaan yang terjadi karena para sopir tidak memperhatikan keselamatan penumpang. Hal yang sama juga disampaikan Iswan warga Babang. Menurutnya hal ini harus diperhatikan aparat keamanan, dengan melarang mereka agar kasus seperti ini dihindari. ”Memang ketentuan undang-undang melarang anak yang masih di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan, apalagi membawa angkutan umum yang mengangkut nyawa banyak orang,” jelasnya.
Pada Selasa (1/12) lalu, sebuah angkot yang dikemudikan Fahrul, seorang anak yang umurnya masih di bawah 15 tahun mengalami kecelakaan. Duduga karena masih labil dan sering ugal-ugalan di jalanan menjadi penyebab utama seringnya terjadi kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
"Sopir anak- anak yang sering membawa mobil angkot jurrusan Babang-Labuha itu cukup banyak. Kasus ini menjadi pengalaman, agar turut diperhatikan aparat kepolisian," jelas Abdullah warga Babang di TKP menyaksikan peristiwa naas itu.
Baca Juga:
LABUHA- Banyaknya anak putus sekolah yang memilih bekerja menjadi sopir angkotan kota (angkot) di Kota Babang, Maluku benar-benar meresahkan. Apalagi,
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi