Sopir Angkot Malinau Desak Jadwal Distribusi BBM Direvisi
Selasa, 18 November 2014 – 07:52 WIB
Para sopir angkot mendatangi kantor Distamben Malinau, kemarin (17/11). Mereka ditemui Kasi Migas Yunus Ramba (kiri). Foto: Rajabsyah/Radar Tarakan/JPNN
Sayang, mereka hanya bisa menyampaikan tuntutannya ini melalui Kasi Migas, Yunus Ramba, karena Kepala Distamben Tomi Labo, tidak berada di tempat. Namun mereka akan datang lagi ke Distamben dalam beberapa hari ke depan untuk menanyakan jawaban pemerintah. Anom mengungkapkan, pihaknya akan berdemo jika permohonan mereka tidak disetujui.
Kasi Migas, Yunus Ramba mengakui belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.
“Yang jelas kami akan sampaikan permintaan ini dengan pimpinan,” imbuhnya.
Yang pastinya, imbuh Yunus Ramba, pemerintah daerah tidak mudah untuk memenuhi tuntutan sopir angkot, karena kebijakan pendistribusian BBM bersubisidi dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Malinau. (rjb)
MALINAU – Sejumlah sopir angkot di Kota Malinau mendatangi kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Senin (17/11). Mereka membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur