Sopir Angkot Malinau Desak Jadwal Distribusi BBM Direvisi
Selasa, 18 November 2014 – 07:52 WIB
Sayang, mereka hanya bisa menyampaikan tuntutannya ini melalui Kasi Migas, Yunus Ramba, karena Kepala Distamben Tomi Labo, tidak berada di tempat. Namun mereka akan datang lagi ke Distamben dalam beberapa hari ke depan untuk menanyakan jawaban pemerintah. Anom mengungkapkan, pihaknya akan berdemo jika permohonan mereka tidak disetujui.
Kasi Migas, Yunus Ramba mengakui belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.
“Yang jelas kami akan sampaikan permintaan ini dengan pimpinan,” imbuhnya.
Yang pastinya, imbuh Yunus Ramba, pemerintah daerah tidak mudah untuk memenuhi tuntutan sopir angkot, karena kebijakan pendistribusian BBM bersubisidi dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Malinau. (rjb)
MALINAU – Sejumlah sopir angkot di Kota Malinau mendatangi kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Senin (17/11). Mereka membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago