Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
Selasa, 25 Juni 2013 – 03:28 WIB
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi Rp5.000 pada jarak tempuh jauh maupun dekat.
Warga Jalan Tamangapa Raya, Antang, Edi, 27, mengaku menggunakan petepete trayek H yakni rute Antang-Makassal Mall. Sesampainya di Pasar Sentral, dia dikenakan tarif Rp5.000.
"Tante saya juga membayar Rp5.000. Padahal keputusannya, tarif petepete hanya Rp4.000," ujar Edi kepada FAJAR (JPNN Group) Senin (24/6).
Kepala Bidang Angkutan Barang Orang dan Laut Dinas Perhubungan Makassar, Andi Angkasa menegaskan, tarif sudah ditetapkan sesuai standar penghitungan Kementerian Perhubungan. Sopir petepete tidak boleh sepihak menaikkan tarif.
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang