Sopir Angkot Penganiaya Mahasiswi di Sukabumi Diringkus Polisi
jpnn.com - SUKABUMI - K (29), sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang yang merupakan mahasiswi di Kampung Linggamanik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Polres Sukabumi.
"Tersangka berinisial K (29) ini kami tangkap sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat, (22/12) setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mendapat laporan dari korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Sabtu (23/12).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri memaparkan kasus kekerasan ini berawal saat korban berinisial A (19) naik angkot yang dikemudikan tersangka K dari arah Kecamatan Cibadak menuju Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (21/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, saat di Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, tersangka K yang sedang mabuk minuman keras jenis ciu tiba-tiba meminta ongkos lebih sembari memaksa.
Korban yang tidak mau membayar dengan tarif yang jauh lebih mahal mencoba menolaknya.
K yang sedang terpengaruh miras kemudian mengamuk, kemudian menggigit telinga, memukul punggung dan mencekik leher korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Saat kejadian itu ada warga, sehingga tersangka melarikan diri.
Seorang sopir angkot penganiaya mahasiswi di Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi.
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar