Sopir Angkot Penganiaya Mahasiswi di Sukabumi Diringkus Polisi

Dibantu warga, korban kemudian dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk menjalani visum serta membuat laporan polisi.
Tidak lama, personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Warungkiara.
"Kami masih mendalami kasus ini, karena ada dugaan selain melakukan penganiayaan tersangka juga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh atau melecehkan korban. Jika terbukti, K terancam dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Ali Jupri.
Dia mengatakan selain melakukan penangkapan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan satu unit angkot warna hijau dengan nomor polisi F 1927 QO.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk proses lebih lanjut kasus ini.
Tindakan cepat Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan tegas, polisi tidak akan menoleransi berbagai bentuk aksi kekerasan terutama terhadap kaum perempuan. (antara/jpnn)
Seorang sopir angkot penganiaya mahasiswi di Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan