Sopir Angkot Perkosa Penumpang, DPRD DKI Salahkan Dishub
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, harus ada pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan DKI untuk mencegah terulangnya kasus sopir angkot yang memerkosa penumpang.
"Dalam peristiwa yang terakhir masih saja terjadi menggunakan sopir tembak. Karena itu membuktikan ada tindakan indisipliner juga dari Dinas Perhubungan yang lalai terhadap pengawasan dari angkot yang beroperasi," ucap Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (22/6).
Triwisaksana mengatakan, penghapusan trayek armada angkot sopir yang melakukan pemerkosaan tidak perlu dilakukan. Namun, pemerintah harus menjamin keselamatan warga ketika naik angkutan umum yang sudah mendapatkan izin.
Selain itu, sambung Triwisaksana, harus ada ketentuan jam operasional bagi angkot. "Enggak bisa sampai malam hari, apalagi pakai sopir tembak. Angkot bukan operasional sampai malam sebenarnya. Kalau enggak salah sampai jam 21:00 WIB atau 22:00 WIB," ujar pria yang akrab disapa Sani itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Verry Yonevil tak sepakat dengan penghapusan trayek angkot sopir pelaku pemerkosaan. "Karena itu ulah oknum kan," kata Verry.
Menurut Verry, penambahan jumlah bus Transjakarta sehingga bisa beroperasi selama 24 jam bisa mengatasi persoalan itu. Politikus Partai Hanura itu juga meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, harus ada pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan DKI untuk mencegah terulangnya kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS