Sopir Bejat Ajak Anak Majikan ke Kebun, Ya Tuhan

Sopir Bejat Ajak Anak Majikan ke Kebun, Ya Tuhan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

“Korban menceritakan kejadian yang dilakukan oleh AR kepada orang tuanya. Orang tua korban melaporkannya ke polisi,” kata Tri.

Tri menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk divisum.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti, akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka (AR),”  kata Tri. (ala/ens)


Peribahasa pagar makan tanaman layak disematkan kepada AR karena pria 29 tahun itu tega mencabuli SN (16) yang merupakan anak majikannya.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News