Sopir Bus ini Ternyata Sering Cari Duit Haram, Polisi Temukan Sesuatu di Balik Sarungnya
Rabu, 09 Februari 2022 – 17:50 WIB

Seorang Sopir Bus asal Kabupaten Bone diamankan Polisi. Foto: dok Humas Polda Sulsel
Plastik itu untuk membungkus 1 sachet berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat ±250 gram.
"SP mengakui dirinya diperintahkan dan diarahkan atau dikendalikan untuk mengantar barang tersebut dengan upah Rp 5.000.000 rupiah," terang Kombes Komang.
Saat ini pelaku bersama barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr29/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi mencurigakan seorang sopir bus.
Redaktur : Natalia
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya