Sopir Bus Maut di Tanjakan Emen Resmi Menjadi Tersangka
Senin, 12 Februari 2018 – 06:01 WIB
Meski sudah menjadikan sopir sebagai tersangka, tak menutup kemungkinan pihak perusahan otobus (PO) juga menjadi tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan pihak manajemen PO juga harus bertanggungjawab atas musibah ini, jadi tidak menutup kemungkinan juga menjadi tersangka,” terang dia.
Bahkan secepatnya pihak PO akan segera dipanggil untuk diperiksa. “Secepatnya, kami coba Senin atau Selasa setelah selesai memeriksa saksi, barang bukti dan alat bukti,” urai dia.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, kasus ini ditangani Polres Subang dengan bantuan dari Polda Jabar dan Korlantas. “Kami akan back up penuh pokoknya,” pungkasnya. (mg1/jpnn)
Kecelakaan bus di Subang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tanjakan Emen Terulang, Polisi Evaluasi
- Polisi Usut Pemicu Kecelakan di Turunan Emen
- Kakorlantas Pimpin Olah TKP Kecelakaan Maut Tanjakan Emen
- Jenguk Korban Kecelakaan Subang, Kakorlantas Tanya Sopir Bus
- Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen
- Kronologis Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen, 27 Tewas