Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com, SEMARANG - Edi Santoso (38), warga Mangkang Kota Semarang, Jawa Tengah, disergap anggota Reskrim Polsek Genuk saat berada di Jalan Kaligawe, Sabtu (17/8). Pelaku yang berprofesi sebagai sopir bus diduga merupakan pengedar sabu-sabu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang Kompol Zaenul Arifin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu.
"Benar, anggota kami telah menyergap sopir bus berwarna kuning di dekat pangkalan bus Jalan Kaligawe. Untuk barang buktinya masih dikembangkan terlebih dahulu, nanti kita rilis,” ungkap Kompol Zainul saat dihubungi.
BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap
Walau belum menyebutkan jumlah barang bukti, namun mantan Kanit Tipikor Polrestabes Semarang memastikan bahwa dari pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif.
"Ada barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. Begitu juga hasil tes urine pelaku positif narkoba," kata Zaenul. (rmol)
Pelaku Edi Santoso yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir bus diduga mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang