Sopir Bus Sambodo yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Jalintim Ditangkap, Lihat

Sopir Bus Sambodo yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Jalintim Ditangkap, Lihat
Adri Noversam, sopir Bus AKAP Sambodo yang kabur usai kecelakaan maut di Km 214 Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, ditangkap polisi, Kamis (27/5/2021) lalu. Foto: sumeks.co

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Muba guna proses lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4, 3, 2 dan pasal 312 UULLAJ No. 22 Tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara,” tegasnya.

Empat orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian yakni yakni Doya Aprilia, 28, warga Batu Sangka Paya Kumbuh, Sumatera Barat. Mengalami luka robek kaki kiri, luka robek tangan kiri dan luka robek di kepala.

Lalu korban AZH, 9, warga Koto Solok, Sumatera Barat yang mengalami luka robek kaki kiri dan kanan, luka robek selangkangan sebelah kanan, luka robek lipis kiri dan keluar darah dari telinga.

Lalu korban HHS, 11, warga Kecamatan Harau Sumatera Barat yang mengalami luka robek lipis kiri, luka robek pinggang sebelah kanan, luka lebam dada kiri dan kanan serta keluar darah dari hidung dan telinga.

Dan terakhir NF, 7, warga Kota Tanggerang yang mengalami luka robek tangan sebelah kiri, luka robek kening dan keluar darah dari hidung.

Di waktu yang hampir bersamaan Satlantas Polres Muba juga mengamankan pelaku laka lantas antara kendaraan Bus Po ANS dengan nopol BA 7122 QU adu kambing dengan Isuzu Elf nopol E 7647 VA yang terjadi di Jalinsum Palembang-Jambi, Km 148, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Kejadian tersebut menyebabkan dua penumpang kendaraan Bus Isuzu Elf meninggal dunia di TKP, dua orang mengalami luka berat dan sepuluh orang mengalami luka ringan,” bebernya.(boi/sumeks.co)

Adri Noversam, 26, sopir Bus AKAP Sambodo yang kabur usai kecelakaan maut di Km 214 Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (27/5/2021) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News