Sopir Chacha Sherly Tersangka, Ini Bunyi Pasal yang Menjeratnya
Jumat, 08 Januari 2021 – 09:16 WIB
Pasal 229 ayat (4) Kecelakaan Lalu Lintas berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat.
Nah, dalam kasus kecelakaan yang menyebabkab Chacha Sherly meninggal, si sopir dijerat pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009. (jpnn)
Berikut ini bunyi pasal di UU Nomor 22 Tahun 2009 yang dipakai untuk menjerat sopir Chacha Sherly sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang