Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK
Sabtu, 16 April 2022 – 22:32 WIB
AKP Gandha membeberkan, uang hasil curian yang digunakan MY tersisa Rp 13 juta. Saat ini penyidik masih masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MY.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Akibat ulahnya, kini MY harus mendekam di Sel Tahanan Mako Polres Kukar. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Seorang sopir di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nekat mencuri uang majikan demi berkencan dengan dua PSK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Long Kali Bakal Jadi Sentra Buah Segar di Kaltim
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata