Sopir dan Ajudan Ringankan Posisi Soemarmo
Senin, 09 Juli 2012 – 20:20 WIB
Bahkan Miftah menegaskan, Soemarmo sudah pergi ke Jogja sebelum pukul 07.00 pagi. Hingga jam 13 siang, katanya, Soemarmo masih ada di Jogja.
Karenanya Miftah mengaku tak yakin jika Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Ayi Yudi Mardiana mengaku pernah dipanggil Soemarmo agar datang ke kediaman dinas Wali Kota Semarang pada 29 Oktober 2011 pukul 07.00 pagi. "Semua tamu melalui saya," ucapnya.
Sedangkan Andi yang menjadi sopir bagi Soemarmo juga memperkuat kesaksian Miftah. Menurut pengakuan Andi, dirinya pula yang mengantar Soemarmo ke Parangtritis.
Anggota majelis, Herdi Agusten sempat menanyakan kebenaran kesaksian Andi yang mengaku ikut menemani Soamarmo ke Parangtritis. "Saya ingat tanggal 29 Oktober itu ke Parangtritis, beli kaos sama cincin," ucap Andi memperkuat kesaksiannya tentang majikannya yang berada di lokasi wisata ternama di selatan Yogyakarta itu.
JAKARTA - Persidangan perkara suap dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/7) menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri