Sopir dan Kernet Bus DAMRI Dipecat, Nyoman Parta DPR Bereaksi, Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menerima pengaduan dari belasan sopir dan kernet Bus DAMRI Cabang Denpasar yang dipecat sepihak atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Nyoman, Perum DAMRI merupakan BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Oleh karena itu, seharusnya DAMRI menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan.
“BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknnya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjanya,” kata Nyoman Parta dalam siaran persnya, Kamis (27/5).
Dia mengaku akan mendampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya.
Nyoman menjelaskan dirinya menerima para sopir dan kernet yang jadi korban PHK di Banjar Wangbung Sesa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali pada Selasa (25/1/2022) malam.
Lebih lanjut, Nyoman Parta menceritakan selama ini mereka menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng.
“Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” ujar Nyoman Parta.
Politikus PDIP dari Dapil Bali ini menjelaskan Komang Merta bersama teman-temanya berjumlah 13 orang menjadi korban PHK secara sepihak pada tanggal 31 Desember 2021.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menerima pengaduan dari belasan sopir dan kernet Bus DAMRI Cabang Denpasar yang dipecat sepihak atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center Indonesia
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia