Sopir Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur, Tabrak Tiang
BANYUMAS - Seorang resedivis dari Jawa Timur bernama SS (27) warga Kutisari, Krumput Surabaya ditangkap anggota Polsek Lumbir setelah mobil rental curian yang dibawa dari Ciamis, Jawa Barat menabrak tiang telepon di Jalan Raya Lumbir masuk Desa Cidora, Minggu (13/4) pukul 04.00.
Sebelumnya, pencuri itu membuang sopir mobil rental yang telah ditusuk dadanya di wilayah Wanareja Cilacap.
Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Priyo Handoko didampingi Kapolsek Lumbir, AKP Agus Bowo Astoto saat ditemui di Mapolsek Lumbir menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang. Tetapi setelah mobil menabrak, satu pelaku berhasil kabur.
"Satu pelaku berhasil kabur setelah mobil rental yang dicuri dari menabrak tiang telepon. Sebelum menabrak, pelaku diketahui membuang sopir mobil rental di wilayah Wanareja setelah disekap dan ditusuk,"jelas Priyo Handoko.
Lebih lanjut Priyo Handoko menceritakan kronologisnya. Sabtu (12/4), pelaku merental mobil milik Ara Juara (35) warga Banjarpinang, Kecamatan Banjarangsana, Kecamatan Panumbangan Ciamis dengan alasan untuk mengantar keluarga.
Pemilik rental menyediakan sopir untuk mengantar pelaku ke tempat tujuan menggunakan mobil Innova nopol D 900 RQ.
Namun, pelaku malah menjemput temannya yang saat ini menjadi DPO, Andy (27) warga Surabaya di Tugu Pancasila, Ciamis. Saat Andi masuk mobil, pelaku SS langsung menodongkan pisau kepada sopir rental. Seketika itu, kemudi diambil alih SS. Sementara sopir korban berada di jok tengah bersama Andi.
"Setelah kemudi diambil alih, sopir rental pindah ke jok belakang dan ditodong pisau selanjutnya mulut dan tangan dilakban. Sopir juga diancam dibunuh jika melawan. Setelah sopir dilumpuhkan, kedua pelaku membawa mobil ke arah Jogjakarta untuk dijual,"tambah Priyo.
Sampai di daerah Cineam, Tasikmalaya Jawa Barat, sang sopir rental yang sudah dilumpuhkan berontak. Salah satu pelaku kemudian menusuk bagian dada sopir rental untuk diam. Setelah itu, pelaku kembali melanjutkan perjalanan. Sampai di wilayah Wanareja Cilacap, pelaku membuang sopir rental di tengah jalan, Minggu (13/4) pukul 03.00.
"Pelarian pelaku berhenti setelah mobil yang dibawa kabur menabrak tiang telepon di Lumbir. Namun, setelah mobil menabrak, satu pelaku kabur sementara SS yang menjadi sopir ditangkap anggota Polsek Lumbir setelah sebelumnya ditahan warga,"tandas Priyo.
Anggota Polsek Lumbir yang menangkap pelaku, Aipda Warsito menceritakan, setelah ada laporan kecelakaan tersebut, ia langsung ke lokasi dan melihat bekas bercak darah yang ada di jok mobil.
Melihat ketidakwajaran tersebut, ia menginterogasi SS dan akhirnya pelaku mengaku jika mobil tersebut adalah mobil curian.
"Setelah saya tanya, pelaku mengaku membawa mobil curian dari Ciamis. Pelaku langsung diamankan di Polsek berserta mobil dan barang bukti lain seperti cutter, dompet, STNK mobil, Hp Blackberry, obeng dan lakban warna coklat,"jelasnya.
Sementara itu, SS (27) mengaku sudah tiga kali mencuri mobil rental dan dua kali masuk penjara pada tahun 2012 dan 2013. Terakhir ia mendekam selama 7 bulan di LP Mojokerto karena kasus penipuan.
"Saya tiga kali mencuri di Jawa Timur dengan barang bukti mobil Xenia dan Avanza. Terakhir saya masuk LP Mojokerto tahun 2013 kemarin karena kasus penipuan," katanya.
Pelaku juga mengaku akan menjual mobil yang dicuri dari Ciamis ke Jogja karena temannya yang kabur mempunyai kenalan untuk bisa menjual mobil tersebut. "Saya ngatuk sekali jadi menabrak tiang telepon dan tujuan walnya memang ke Jogja untuk menjual mobil,"ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lumbir beserta barangbukti satu unit mobil Inova yang rusak dibagian depan karena menabrak tiang telepon. Sementara teman pelaku sudah diketahui identitasnya yang kabur mengenakan kaos warna merah dan celana jeans. (gus)
BANYUMAS - Seorang resedivis dari Jawa Timur bernama SS (27) warga Kutisari, Krumput Surabaya ditangkap anggota Polsek Lumbir setelah mobil rental
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas