Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan
Minggu, 22 Agustus 2021 – 21:50 WIB
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB pada Jumat dini hari di Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di depan Apartemen Four Winds, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang melaju melawan arah dan menabrak mobil di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!