Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan

Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan
Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB pada Jumat dini hari di Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di depan Apartemen Four Winds, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (cr1/jpnn)


Polisi menetapkan pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang melaju melawan arah dan menabrak mobil di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News