Sopir Gelar Aksi di Kantor Organda

Sopir Gelar Aksi di Kantor Organda
Sopir Gelar Aksi di Kantor Organda
BEKASI -- Ratusan massa yang terdiri dari pengusaha dan sopir ELP K-01 A mendemo kantor Organda Kabupaten Bekasi, kemarin. Massa menuntut, agar pengurus Organda mencabut SK (surat keputusan, Red) penunjukan ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) ELP K-01 A dan menghentikan adanya pungutan liar (pungli).

Dalam orasinya, massa mengatakan sejak dikeluarkan surat tugas, No 181/ST/DPC-PGD/BKS/XI/2010 oleh DPC Organda Kab.Bekasi tanggal 6 November tentang penangkatan ketua dan sekretaris KKSU kekisruhan selalu terjadi. Apalagi, pengangkatan itu rekayasa dan tidak mendapat dukungan pengemudi dan pengusaha.

Keresahan para sopir dan pengusaha bertambah, dengan keluarnya surat pemberitahuan, Nomor :S-001/Pemb/K-01 A/IX//2010 yang menetapkan iuran/timer pagi dan sore, masing-masing Rp 5.000. Tentu saja itu mendapat tentangan dari pengemudi karena memberatkan. ”Kami menyesalkan kenapa Organda Kabupaten Bekasi sepihak memberikan SK ketua KKSU. Mereka bukan pengusaha angkutan,” ujar Acep Jailani, pendemo.           

Sementara itu, Ketua DPC Organda Kabupaten Bekasi, Bambang Haryanto, mengatakan penunjukan SK ketua dan sekretaris KKSU sesuai AD/ART. Namun pelaksanaan, rekomendasi itu banyak ditentang. ”Kami mencabut surat rekomendasi itu. Sekarang terserah sopir dan pengusaha angkutan KKSU K-01 A siapa ketuanya,” ujarnya. (dai)


BEKASI -- Ratusan massa yang terdiri dari pengusaha dan sopir ELP K-01 A mendemo kantor Organda Kabupaten Bekasi, kemarin. Massa menuntut, agar pengurus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News