Sopir Gelar Aksi di Kantor Organda
Jumat, 03 Desember 2010 – 07:11 WIB
BEKASI -- Ratusan massa yang terdiri dari pengusaha dan sopir ELP K-01 A mendemo kantor Organda Kabupaten Bekasi, kemarin. Massa menuntut, agar pengurus Organda mencabut SK (surat keputusan, Red) penunjukan ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) ELP K-01 A dan menghentikan adanya pungutan liar (pungli).
Dalam orasinya, massa mengatakan sejak dikeluarkan surat tugas, No 181/ST/DPC-PGD/BKS/XI/2010 oleh DPC Organda Kab.Bekasi tanggal 6 November tentang penangkatan ketua dan sekretaris KKSU kekisruhan selalu terjadi. Apalagi, pengangkatan itu rekayasa dan tidak mendapat dukungan pengemudi dan pengusaha.
Baca Juga:
Keresahan para sopir dan pengusaha bertambah, dengan keluarnya surat pemberitahuan, Nomor :S-001/Pemb/K-01 A/IX//2010 yang menetapkan iuran/timer pagi dan sore, masing-masing Rp 5.000. Tentu saja itu mendapat tentangan dari pengemudi karena memberatkan. ”Kami menyesalkan kenapa Organda Kabupaten Bekasi sepihak memberikan SK ketua KKSU. Mereka bukan pengusaha angkutan,” ujar Acep Jailani, pendemo.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Kabupaten Bekasi, Bambang Haryanto, mengatakan penunjukan SK ketua dan sekretaris KKSU sesuai AD/ART. Namun pelaksanaan, rekomendasi itu banyak ditentang. ”Kami mencabut surat rekomendasi itu. Sekarang terserah sopir dan pengusaha angkutan KKSU K-01 A siapa ketuanya,” ujarnya. (dai)
BEKASI -- Ratusan massa yang terdiri dari pengusaha dan sopir ELP K-01 A mendemo kantor Organda Kabupaten Bekasi, kemarin. Massa menuntut, agar pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS