Sopir Goyang Gadis di Mobil Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Bongkar Identitasnya
Jumat, 17 Juni 2022 – 13:28 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong sudah melakukan pengawasan serta pendampingan kepada korban.
IP telah memerkosa korban yang masih gadis 17 tahun di dalam mobil pada Sabtu (11/6).
Saat itu, korban menumpang mobil travel yang dibawa IP hendak pulang ke Kepahiang, Lubuklinggau.
Namun, saat masuk ke Curup, pelaku tiba-tiba membelokkan mobilnya ke arah obyek wisata Bukit Jipang, Desa Air Meles Atas, Selupu Rejang. Perbuatan bejat itupun terjadi. (curupekspress/jpnn)
Sopir travel IP (21) yang menggoyang gadis 17 tahun di dalam mobil terancam bakal belasan tahun mendekam di balik jeruji besi.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
- Aplikasi Sopir
- Detik-Detik Sopir Trans Semarang Meninggal Dunia di Terminal Mangkang, Saksi Melihat