Sopir Goyang Gadis di Mobil Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Bongkar Identitasnya
Jumat, 17 Juni 2022 – 13:28 WIB

Pelaku pemerkosa gadis di mobil terancam belasan tahun di penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong sudah melakukan pengawasan serta pendampingan kepada korban.
IP telah memerkosa korban yang masih gadis 17 tahun di dalam mobil pada Sabtu (11/6).
Saat itu, korban menumpang mobil travel yang dibawa IP hendak pulang ke Kepahiang, Lubuklinggau.
Namun, saat masuk ke Curup, pelaku tiba-tiba membelokkan mobilnya ke arah obyek wisata Bukit Jipang, Desa Air Meles Atas, Selupu Rejang. Perbuatan bejat itupun terjadi. (curupekspress/jpnn)
Sopir travel IP (21) yang menggoyang gadis 17 tahun di dalam mobil terancam bakal belasan tahun mendekam di balik jeruji besi.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas