Sopir Kabur, Truk Bermuatan Jati Gelondongan Telantar
Senin, 27 Februari 2017 – 13:26 WIB

Kayu gelondongan. Foto: JPG
"Truk dan kayu diamankan karena belum diketahui siapa pemilik dan sopir truknya," terangnya.
Heru akan menunggu pemilik truk dan gelondongan kayu tersebut.
Bila akan mengambil, pemilik ditunggu di kantor TPK Benculuk.
"Sopir truk silakan datang untuk mengurus," cetusnya kepada Jawa Pos Radar Genteng.
Gelondongan kayu yang diangkut truk itu legal atau tidak, Heru mengaku belum bisa memastikan.
Sebab, pemiliknya juga belum diketahui.
"Kalau pemilik truk datang, kami akan tahu kayu itu legal atau tidak," terangnya. (rri/abi/c25/diq/jpnn)
Polisi hutan (polhut) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jatim mengamankan belasan gelondong kayu jati yang diduga ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka