Sopir Kibuli Juragan Rp 693 Juta
Minggu, 26 September 2010 – 16:30 WIB
Baca Juga:
Dengan bantuan anggota Polsek Denpasar Barat, aparat Polsek Muncar menangkap tersangka di rumah kontrakannya di Bali. Fendi langsung dikeler ke Muncar untuk diproses secara hukum. "Abdurrahman yang dikenal pengusaha minyak ikan itu ternyata tidak ada," kata kanitreskrim. Abdurrahman yang tertulis dalam rekening BCA itu ternyata nama warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo. Abdurrahman adalah guru ngaji di musala. Dia pernah diajak Fendi membuka rekening di BCA. "Fendi pernah pinjam KTP saya untuk buka rekening di BCA," ungkap Abdurrahman saat diperiksa polisi.
Setelah membuka rekening, lanjut dia, buku tabungan dan ATM dibawa Fendi. Sejak itu, guru ngaji taman pendidikan Quran (TPQ) itu mengaku tidak pernah berhubungan lagi dengan tersangka. "Saya tidak ngerti akan dibuat seperti ini," keluhnya.
Lantas siapakah orang yang mengaku sebagai Abdurrahman dan minta transfer uang kepada korban? Kepada polisi, Fendi mengaku bahwa orang yang menelepon itu sebenarnya HAR, temannya yang tinggal di Dusun Sampangan. "HAR yang mengaku Abdurrahman itu menelepon korban karena disuruh tersangka," terang Basori. Sayangnya, HAR keburu kabur saat polisi mulai mengusut kasus tersebut. Rumahnya kini kosong. Istrinya ikut menghilang. "HAR kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ungkapnya. (abi/aj/jpnn)
BANYUWANGI-Diduga telah menipu H. Jakfar Suprapto, 40, juragannya, hingga ratusan juta rupiah, M. Fendi Arsito, 33, asal Gumukmas, Jember, ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat Tuh, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba RI-Malaysia
- Berkas Kasus Pembunuhan di Talang Kerikil Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Tersangka