Sopir Kibuli Juragan Rp 693 Juta

Sopir Kibuli Juragan Rp 693 Juta
Sopir Kibuli Juragan Rp 693 Juta

Setelah beberapa kali telepon Abdurrahman dan Fendi tidak bisa dihubungi, pada Selasa (21/9) lalu korban melapor ke Mapolsek Muncar. Untuk melacak keberadaan Fendi, polisi menghubungi Bunga (nama samaran, Red) yang dikenal sebagai wanita idaman lain (WIL) tersangka. Bunga tinggal di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. "Dari Bunga, kita mendapat alamat Fendi di Bali," ujar Basori.

Dengan bantuan anggota Polsek Denpasar Barat, aparat Polsek Muncar menangkap tersangka di rumah kontrakannya di Bali. Fendi langsung dikeler ke Muncar untuk diproses secara hukum. "Abdurrahman yang dikenal pengusaha minyak ikan itu ternyata tidak ada," kata kanitreskrim. Abdurrahman yang tertulis dalam rekening BCA itu ternyata nama warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo. Abdurrahman adalah guru ngaji di musala. Dia pernah diajak Fendi membuka rekening di BCA. "Fendi pernah pinjam KTP saya untuk buka rekening di BCA," ungkap Abdurrahman saat diperiksa polisi.

Setelah membuka rekening, lanjut dia, buku tabungan dan ATM dibawa Fendi. Sejak itu, guru ngaji taman pendidikan Quran (TPQ) itu mengaku tidak pernah berhubungan lagi dengan tersangka. "Saya tidak ngerti akan dibuat seperti ini," keluhnya.

Lantas siapakah orang yang mengaku sebagai Abdurrahman dan minta transfer uang kepada korban? Kepada polisi, Fendi mengaku bahwa orang yang menelepon itu sebenarnya HAR, temannya yang tinggal di Dusun Sampangan. "HAR yang mengaku Abdurrahman itu menelepon korban karena disuruh tersangka," terang Basori. Sayangnya, HAR keburu kabur saat polisi mulai mengusut kasus tersebut. Rumahnya kini kosong. Istrinya ikut menghilang. "HAR kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ungkapnya. (abi/aj/jpnn)

BANYUWANGI-Diduga telah menipu H. Jakfar Suprapto, 40, juragannya, hingga ratusan juta rupiah, M. Fendi Arsito, 33, asal Gumukmas, Jember, ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News