Sopir Mobil Boks Korban Perampokan Terekam Video
Minggu, 03 Juli 2022 – 23:00 WIB
Dalam kesempatan itu dirinya menegaskan bahwa pembuat video maupun penyebar video ini dapat mereka periksa berdasarkan Undang-undang ITE karena telah menyebarkan atau membuat informasi yang belum tentu kebenarannya.
Dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana seperti begal dan lainnya yang terekam oleh kamera HP ini agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong atau ke Polsek terdekat sehingga bisa ditindak lanjuti.
Kemudian bila mereka mengunggah di media sosial dan kemudian menjadi viral maka akan menyulitkan petugas untuk menangkap pelaku, karena para pelakunya langsung kabur menghindari kejaran petugas. (antara/jpnn)
Detik-detik sopir mobil boks jadi korban perampokan terekam video dan beredar di media sosial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut