Sopir Nurhadi Masih Diburu KPK, MA Lepas Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu dipecat karena sudah puluhan hari membolos alias tak masuk kantor.
Juru bicara MA Suhadi mengatakan, Royani sudah dipecat sejak Jumat (27/5) lalu. Menurut Suhadi, berdasarkan keterangan dari Badan Pengawas MA, Royani sudah 42 hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
"Betul, dipecat oleh MA," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Senin (30/5).
Royani merupakan sopir Nurhadi yang keberadaannya masih misterius. Berkali-kali ia mangkir panggilan pemeriksaan. KPK terus mencari Royani.
Menurut Suhadi, kalau Royani datang ke MA, maka pihaknya akan mengimbau yang bersangkutan untuk mendatangi KPK. "Tapi, kalau tidak dayang, MA tidak punya intel atau orang untuk mencari Royani," ujar Suhadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap