Sopir Nurhadi Masih Diburu KPK, MA Lepas Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu dipecat karena sudah puluhan hari membolos alias tak masuk kantor.
Juru bicara MA Suhadi mengatakan, Royani sudah dipecat sejak Jumat (27/5) lalu. Menurut Suhadi, berdasarkan keterangan dari Badan Pengawas MA, Royani sudah 42 hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
"Betul, dipecat oleh MA," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Senin (30/5).
Royani merupakan sopir Nurhadi yang keberadaannya masih misterius. Berkali-kali ia mangkir panggilan pemeriksaan. KPK terus mencari Royani.
Menurut Suhadi, kalau Royani datang ke MA, maka pihaknya akan mengimbau yang bersangkutan untuk mendatangi KPK. "Tapi, kalau tidak dayang, MA tidak punya intel atau orang untuk mencari Royani," ujar Suhadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung memecat Royani, sopir Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Royani yang dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas