Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memeriksa satu orang saksi terkait kasus teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Saksi tersebut merupakan sopir ojek online (ojol) yang mengirim paket ke Kantor Tempo.
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (objek teror), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mengetahui adanya pengiriman objek teror yang secara terputus.
“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” katanya.
Terkait asal objek teror tersebut, Brigjen Pol. Djuhandhani belum bisa membeberkan lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.
“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” ucap Djuhandhani.
Dia memastikan bahwa penyidik terus menyelidiki dengan memeriksa titik-titik CCTV serta memeriksa saksi-saksi.
Bareskrim Polri memeriksa sopir ojek online (ojol) sebagai saksi terkait kasus teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco