Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya

Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.
Proses pemeriksaan saksi ini sempat terhenti lantaran penyidik ikut serta dalam proses pengamanan Lebaran. Namun, usai arus balik Lebaran berakhir, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan, salah satunya dengan memeriksa sopir ojol tersebut pada hari ini.
“Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ucap Djuhandhani.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik dalam kasus ini mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri memeriksa sopir ojek online (ojol) sebagai saksi terkait kasus teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco