Sopir & Penumpang Angkutan Online Khawatir Pemasangan Stiker
jpnn.com, BEKASI - Pengguna dan pengemudi taksi online khawatir akan muncul persoalan baru jika ada pemasangan stiker di kendaraan yang akan dinaiki atau dimiliki.
Hal tersebut menyusul ditetapkannya revisi Peraturan Menteri Nomor 26 beberapa waktu lalu.
Salah satu poin dalam PM tersebut ialah taksi online harus menggunakan stiker.
Salah satu pengguna taksi online, Yusuf (24) mengatakan, dengan adanya pemasangan stiker di taksi daring maka dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna dan pengemudi.
Dia menilai pemasangan stiker tersebut tidak diperlukan.
“Cukup khawatir, takutnya kalau dipasang stiker atau identitas saya sebagai pengguna lagi jalan tiba – tiba diberhentiin atau gimana, kan khawatir juga,” katanya.
Sementara itu, salah satu pengemudi taksi online, Agung Widyanto (36) mengatakan, dia khawatir dengan hal tersebut. Lain hal, jika pemerintah bertanggungjawab terkait keselamatan para sopir.
“Kami bisa aja ikutin ketentuan yang ada, tapi kalau nggak (ada jaminan keselamatan,red) ya kami sendiri berarti yang tanggung resikonya dong,” kata pria yang bekerja sambil menjadi pengemudi taksi daring ini.
Mereka menilai pemasangan stiker tersebut tidak diperlukan demi keselamatan.
- Organda DKI, Banten dan Jabar Tolak Stiker ASK untuk Angkutan Online
- Partisi di Angkutan Online Harus Ada Fatwa dari Ahli Kesehatan
- Organda Tidak Terima Taksi Online Dibebaskan dari Ganjil Genap
- Identitas Pengemudi Harus Sama dengan yang Didaftarkan
- Hanya Dikasih Kuota Angkutan Online 750 Unit
- Penumpang Dipaksa Turun di Angkot