Sopir Pikap di Bandung Dibacok Pengamen, Begini Kronologinya

Sopir Pikap di Bandung Dibacok Pengamen, Begini Kronologinya
Ilustrasi kasus pembacokan. Foto: dok.JPNN.com

“Kepala, kaki, dan kedua tangan korban hingga korban mengalami luka robek,” ujarnya.

Setelah peristiwa itu, petugas yang tengah berpatroli berusaha menolong korban dan salah seorang pelaku diamankan, sedangkan satu orang lainnya kabur.

Pelaku pun kini dititipkan di Lapas Anak karena masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951. (mcr27/jpnn)

Seorang sopir pikap bernama Bayu Kristianto, 36, menjadi korban pembacokan oleh dua orang pengamen di Jalan Soekarno-Hatta- Waas Batununggal, Kota Bandung .


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News