Sopir Pikap Ditodong di Area Stasiun Kereta Api, Leher Ditempel Pisau, Harta Dikuras

Sopir Pikap Ditodong di Area Stasiun Kereta Api, Leher Ditempel Pisau, Harta Dikuras
Ilustrasi tersangka kasus perampokan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Tim opsnal piket Pospol yang mendapat laporan, langsung bergerak menuju ke TKP bersama korban. Setibanya di jalan umum Desa Blambangan, korban bersama anggota melihat kedua pelaku, lalu dilakukan pengejaran.

Namun, pelaku berusaha kabur dan salah satunya terjatuh dari pagar halte stasiun kereta api mengakibatkan bagian tubuh pelaku membentur batu dan besi selanjutnya diamankan.

Keluarga pelaku (IW) yang mengetahui peristiwa tersebut turut mendampingi mengantarkan pelaku bersama anggota ke RS M. Yusuf Desa Kalibalangan.

“Untuk seorang tersangka atau rekan RD masih kami lakukan pengejaran. Anggota juga, sampai saat ini masih berkerja di lapangan,” ujarnya.

Saat tersangka RD ditangkap, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti. Di antaranya ponsel dompet dan tas.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

“Untuk tersangka, RD kini sudah berada di Mapolsek untuk kami lakukan proses penyidikan dan tersangka dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang curas,” katanya. (ozy/wdi/radarlampung)

Seorang tersangka perampokan berinisial RD, 25, warga Desa Blambangan Kabupaten, Lampung Utara (Lampura) diringkus jajaran Polsek Abung Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News