Sopir PO Sumber Kencono jadi Tersangka
Buntut Tabrakan Maut di Madiun
Senin, 02 Januari 2012 – 03:51 WIB
Hasil sementara olah TKP, petugas menemukan bekas-bekas rem dari bus SK. Pihak kepolisian berencana memeriksa kelayakan kendaraan bus itu.
"Kami akan melihat secara keseluruhan kondisi kendaraan. Dari mesin, bodi bus, hingga ban yang digunakan saat terjadi kecelakaan. Hasil penyelidikan akan keluar seminggu lagi. Yang jelas, sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Sekitar pukul 15.00, tim berada di Mapolres Madiun dan mulai memeriksa bangkai bus. Dari hasil olah TKP, lanjut Adi, pihaknya tidak menemukan bekas rem bus sebelum terjadi tubrukan. Pihaknya hanya menemukan bekas rem setelah terjadi benturan dengan sepeda motor.
"Satu temuan baru yang memberatkan tersangka adalah tidak adanya tanda-tanda bekas rem di jalan sebelum terjadi tabrakan dengan sepeda motor. Bekas rem hanya kami temukan setelah bus menghantam motor," katanya.
MADIUN - Kasatlantas Polres Madiun AKP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, kecelakaan Bus Sumber Kencono di Madiunn pada Minggu (1/1) dinihari yang
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis