Sopir Pribadi Bejat Ini Ternyata Sudah Bertahun-tahun Garap Cucu Majikannya
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung, setelah aksi bejat pelaku terungkap, Kamis (5/3) lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan dari keluarga A.
”Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya (Kamis, 5/3),” kata Rosef sebagaimana dilansir radarlampung.co.id pada Jumat (6/3).
Rosef menuturkan, pencabulan itu dilakukan EW di dalam mobil, setiap mengantar A ke sekolah.
Ini terjadi sejak anak baru gede (ABG) itu duduk di bangku SD, pada 2013 silam.
Sebelumnya, EW mengancam akan membunuh kakek dan nenek A jika ia tidak menuruti kemauannya.
”Sampai sekarang masih kami proses. Tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (mel/ais)
Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak