Sopir Pribadi Bejat Ini Ternyata Sudah Bertahun-tahun Garap Cucu Majikannya
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung, setelah aksi bejat pelaku terungkap, Kamis (5/3) lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan dari keluarga A.
”Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya (Kamis, 5/3),” kata Rosef sebagaimana dilansir radarlampung.co.id pada Jumat (6/3).
Rosef menuturkan, pencabulan itu dilakukan EW di dalam mobil, setiap mengantar A ke sekolah.
Ini terjadi sejak anak baru gede (ABG) itu duduk di bangku SD, pada 2013 silam.
Sebelumnya, EW mengancam akan membunuh kakek dan nenek A jika ia tidak menuruti kemauannya.
”Sampai sekarang masih kami proses. Tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (mel/ais)
Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan