Sopir Pribadi Bunuh Majikan, Buang Jasad Korban di Pinggir Jalan, Ini Motifnya
Senin, 22 Agustus 2022 – 19:17 WIB

Polisi membawa tersangka kasus pembunuhan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22-8-2022). (ANTARA/Feri Purnama)
Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti, serta mengidentifikasi identitas korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kata Wirdhanto, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cibiru, Kota Bandung.
"Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam," kata AKBP Wirdhanto.
Dia menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan karena kesal terhadap majikan yang belum membayar gajinya hampir dua bulan.
Adapun besaran gaji setiap bulan Rp 4,5 juta.
Menurut dia, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat menagih gajinya kepada majikannya.
Namun, kata dia, tersangka mendapat perlakuan kasar dan ada ancaman akan ditembak oleh korban.
Polres Garut mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha. Pelakunya ternyata sopir pribadi korban. Ini motifnya.
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman