Sopir Rosalia Indah jadi Tersangka Kecelakaan di KM 370
![Sopir Rosalia Indah jadi Tersangka Kecelakaan di KM 370](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/11/bus-rosalia-indah-mengalami-kecelakaan-di-ruas-tol-semarang-n01s.jpg)
jpnn.com - SEMARANG - Polda Jawa Tengah menetapkan sopir bus Rosalia Indah, JW, sebagai tersangka kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang.
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan di Semarang, Jumat (12/4).
Pengemudi dari bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.
Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.
Korban yang meninggal dunia telah dipulangkan kepada pihak keluarga.
"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tutur Sonny.
Sopir bus Rosalia Indah, JW, menjadi tersangka kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang.
- Detik-Detik Bendum Demokrat Renville Antonio Kecelakaan, Sopir Pikap Tak Punya SIM
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Speedboat Bawa 30 Penumpang Terbalik di Perairan Bulungan Kaltara