Sopir Taksi Ini Bisa Hasilkan Duit Belasan Juta Hanya Duduk di Dalam Mobil
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Sopir taksi berinisial AA (50) asal Lombok Tengah ini memiliki penghasilan di atas rata-rata dibanding rekan seprofesinya.
Hanya saja, apa yang diusahakan AA selama ini membuat petugas Polres Lombok Barat geram.
AA ditangkap tim Satres Narkoba Polres Lombok Barat karena kedapatan menjual barang haram jenis sabu.
Kapolres Lobar AKBP Bagus Satrio Wibowo mengatakan jajarannya mengungkap kasus peredaran narkoba itu pada Kamis (17/6) lalu, di Dusun Perampuan Timur, Karang Bongkot.
"Kami berhasil amankan tersangka di rumah temannya di Perampuan Timur, Desa Karang Bongkot,” ungkap dia.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu dengan berat sekitar 17 gram.
Tak hanya itu, beberapa alat pendukung untuk aksi jual beli juga berhasil didapatkan seperti timbangan, termasuk alat-alat yang dipergunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Kami juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 8 juta yang diduga kuat hasil menjual sabu. Per gramnya pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp900 ribu,” jelas Bagus Satrio.
Sopir taksi berinisial AA (50) asal Lombok Tengah ini memiliki penghasilan di atas rata-rata dibanding rekan seprofesinya.
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba