Sopir Taksi Konvensional dan Online Bentrok, Kapolres: Bikin Onar Lagi Saya Tindak

Sopir Taksi Konvensional dan Online Bentrok, Kapolres: Bikin Onar Lagi Saya Tindak
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki kembali mengingatkan sopir taksi dan pengemudi ojek baik konvensional maupun online untuk menahan diri.

Hengki menyebutkan, kericuhan antara sopir taksi konvensional dengan sopir taksi online di komplek Nagoya Hill, Minggu (16/7) lalu, serta di beberapa tempat, sangat mengganggu kantibmas.

Untuk itu, kemarin kepolisian menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Dari rapat yang digelar di lantai dua Mapolresta Barelang itu, melahirkan empat kesepakatan.

Adapun kesepakatan pertama, yakni polisi akan melaksanakan penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan pengancaman, perusakan, intimidasi, dan penangkapan.

Baik itu kepada sopir taksi online, taksi konvensional, ojek pangkalan, maupun ojek online.

"Kalau ada permasalahan lagi yang kita temui, tidak akan kita lakukan mediasi lagi. Langsung akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hengki, Senin (17/7) pagi.

Kemudian kesepakatan kedua, menempatkan personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polresta Barelang bersama Dishub Batam. Nantinya, personel gabungan ini akan ditempatkan di beberapa titik yang rawan dengan konflik antar-sopir itu.

"Mereka nantinya akan ditempatkan di titik rawan konflik. Seperti di Nagoya Hill, BCS Mall, Batamcenter, dan di titik-titik lainnya," ujarnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki kembali mengingatkan sopir taksi dan pengemudi ojek baik konvensional maupun online untuk menahan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News