Sopir Taksi Online Akan Demo depan Istana, Ini Pesan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan sopir taksi online dari sejumlah daerah akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Senin (29/1).
Mereka berencana berdemo di Istana Negara untuk meminta pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, meski aksi itu telah diizinkan.
Namun, para pendemo diminta tidak sampai membuat keonaran. “Pengunjuk rasa harus menghormati aturan dan jangan sampai ada kekerasan,” imbaunya, Jumat (26/1).
Apalagi soal rencana adanya aksi konvoi dengan kendaraan. Setyo berharap itu tidak dilakukan karena akan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Agar menghormati hak dan kepentingan masyarakat yang tidak ikut unjuk rasa," imbuh dia
Dia juga berpesan agar massa bisa membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Pasalnya itu adalah batas akhir pendemo untuk menyampaikan aspirasinya.
Diketahui Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi para supir angkutan daring pada Senin, 29 Januari 2018.
Para sopir taksi online meminta pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017.
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
- Tusukan Pisau BWK Mengenai Jantung Sopir Taksi Online di Semarang
- Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata