Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
![Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/15/direktur-reskrimum-polda-jambi-kompol-andri-ananta-yudhistir-nrxk.jpg)
Polisi menangkap pelaku AS di Kabupaten Tebo pada Minggu (14/4) pagi, sedangkan AT ditangkap di Kota Jambi pada Minggu (14/4) malam.
Saat hendak ditangkap, AT sempat melawan sehingga polisi harus menembak kakinya.
Dari keterangan dua pelaku pembunuhan ini, polisi mendapat informasi soal identitas penadah mobil berinisial R dan menangkap yang bersangkutan di Kota Jambi.
Saat ini, kata Andri, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan perampokan tersebut.
Pelaku AT mengaku nekat melakukan aksi kejahatan itu karena terjerat utang dan menggunakan uang hasil gadai mobil rampokan untuk membayar utang tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 338 dan 365 ayat 4 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang penadah mobil hasil perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan dua orang mahasiswa terhadap seorang sopir taksi daring di Jambi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib
- Remaja Putri di Jombang Tewas Diduga Menjadi Korban Perampokan
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa