Sopir Taksi Online Dibunuh Lalu Dibuang ke Parit, Pelakunya Ternyata..
Senin, 01 Februari 2021 – 18:21 WIB

Pelaku kejahatan ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pelaku yang sudah diketahui identitasnya juga sempat melawan saat akan ditangkap hingga petugas melumpuhkannya.
Saat ini, yang bersangkutan sudah di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, yang bersangkutan mengaku terbelit utang. Terdapat tunggakan pembayaran kredit kepemilikan rumah beberapa bulan, sehingga ia nekat melakukan aksinya.
Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pidana, karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)
Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kediri, akhirnya diungkap secara gamblang oleh Kepolisian Resor Kediri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas