Sopir Taksi Online Dibunuh Lalu Dibuang ke Parit, Pelakunya Ternyata..
Senin, 01 Februari 2021 – 18:21 WIB
Pelaku yang sudah diketahui identitasnya juga sempat melawan saat akan ditangkap hingga petugas melumpuhkannya.
Saat ini, yang bersangkutan sudah di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, yang bersangkutan mengaku terbelit utang. Terdapat tunggakan pembayaran kredit kepemilikan rumah beberapa bulan, sehingga ia nekat melakukan aksinya.
Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pidana, karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)
Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kediri, akhirnya diungkap secara gamblang oleh Kepolisian Resor Kediri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan